
Jakarta|Mediacakranews.com-Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, sementara Kuntadi dipercaya mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung yang diajukan oleh Jaksa Agung dan telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum memperoleh persetujuan Presiden. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain pengangkatan Asep Nana Mulyana dan Kuntadi, pemerintah juga menetapkan sejumlah pejabat baru pada posisi strategis lainnya, termasuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa para pejabat tersebut mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai. Pengangkatan dilakukan melalui Keppres sehingga tidak memerlukan prosesi pelantikan khusus oleh Presiden.
Rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.
Publik berharap kepemimpinan baru di Kejaksaan Agung semakin memperkuat penegakan hukum yang profesional, adil, dan berintegritas.
(Cakra)
Tidak ada komentar