
Sragen|Mediacakranews.com– Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling dengan cara konvoi atau arak-arakan.
Pelaksanaan takbiran Idul Fitri diimbau untuk dilakukan di masjid, musala, atau tempat lain dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.
Himbauan ini mendasari pada Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang berisi panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M, salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan takbiran.
Dalam pernyataannya usai mendampingi Bupati Sragen mengecek pos pengamanan dan pos pelayanan Lebaran di Rest Area Tol Sragen, AKBP Petrus menegaskan bahwa himbauan tidak melakukan konvoi maupun arak arakan pada saat takbir keliling sudah disosialisasikan secara berjenjang kepada takmir masjid, pengurus masjid, hingga ke tingkat RT, RW, dan sampai ditingkat kecamatan.
“Ketentuan tentang himbauan pelaksanaan takbiran untuk tidak melakukan konvoi, arak-arakan sudah kami sosialisasikan mulai dari takmir masjid, pengurus masjid, tokoh agama, di tiap-tiap RT, RW, bahkan sampai camat secara berjenjang. Harapannya, dengan sosialisasi ini, masyarakat memahami dan mengurangi keinginan untuk melakukan pawai atau arak-arakan,” ujar AKBP Petrus.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan di pintu masuk menuju kota untuk mencegah kendaraan besar yang membawa sound system dan melakukan konvoi.
Jika ditemukan truk atau kendaraan yang membawa peralatan sound system untuk arak-arakan, maka akan diputar balik.
“Kota adalah wajah dan marwah dari kabupaten, sehingga harus kita sterilkan agar masyarakat bisa beraktivitas dan beribadah dengan nyaman pada pagi harinya,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Sragen bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan himbauan Pemerintah ini dipatuhi.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti himbauan ini demi menciptakan suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif di Sragen.
(Cakra)
Tidak ada komentar