Bidang Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Personil, Aiptu Ikhwan Mulyadi

Tim Redaksi
29 Jan 2026 07:12
2 menit membaca

Jakarta|Mediacakranews.com-Polda Metro Jaya buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang sempat mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bidang Propam Polda Metro Jaya sendiri turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap personel, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Budi mengatakan, jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

“Artinya, apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik maupun pidana, pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bidpropam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” ujarnya.

Budi meluruskan tidak ada penganiayaan yang dilakukan. Dia juga meminta maaf atas aksi personelnya dan TNI tersebut.

“Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” kata dia.

Budi Hermanto meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah menghambat usaha masyarakat.

“Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat, ini harus kami sampaikan. Tapi apa pun itu, kami memahami psikologi kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf,” jelasnya.

Sudrajat viral usai dicurigai menjual es hun kue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan, hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Sudrajat aman dan layak dikonsumsi.

Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *