
Borobudur|Mediacakranews.com-Jelang Kunjungan Presiden RI meresemikan Pasar Seni Kujon Forkompimda Kabupaten Magelang yang di rencanakan akan di laksanakan pada 3 – September 2024 Forkompimda saling sinergi melakukan penertiban Lapak Pedagang Kaki Lima bertempat di dukuh Kujon Desa Kujon,Kecamatan Borobubudur Kabupaten Magelang Jawa Tengah Kamis (01/8/024)
“Kegiatan penertiban Lapak pedang kaki lima tersebut mendapat di hadiri langsung oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Stirman Eka P,S S.H.M.H.di dampingi pengacara Negara (JPN) Kepala Balai PSDA Probolo Fredi Nurcahya S.T.M.T.beserta staf 15 orang, Subdenpom IV/ 2- 1 Magelang, DPUPR, Kabupaten Magelang Ir Nurcahyo.S.T Kepala Bidang Trantibun Masrur beserta staf 20,Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air ( GP3A) Saluran irigasi Tangsi Ill(tiga) Sibiyan.Sekdes Borobudur Ech Sanusi.
Kegiatan penertiban PKL atas perintah pj Bupati Magelang sepyo Achanto S.H.M.H mengadakan Monev di pasar Seni di Dusun Kujon,Desa Desa Borobudur Kecamatan Borobudur memetintahkan kepada Satpol PP untuk berkordinasi dengan pihak terkait penertiban PKL minggu yang lalu.
“Perlu di ketahui bahwa Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon berdiri sangat megah dengan luas areal tanah 10,7 hektar,dengan lingkup kegiatan pembangunan pasar pasar seni,Cinderamata,Kuliner ,tempat parkir kendaraan serta akses poin( shuttle) ruang kreatip pusat pelatihan karya seni,panggung seni,parkir,shuttle servis/ wira- wiri rest.
Serta bisa menampung ratusan pedagang kaki lima ( PKL)
Tidak tanggung Pemerintah pusat untuk melakukan penataan KSPN Borobudur tahap 1- 2 melalui direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran sebesar rp 270,5 milyar.
Harapan dengan terbangunya insfratuktur pendukung KSPN Kawasan Candi Borobobudur siap mendukung berbagai even Nasional maupun Internasional .
“Pada kesempatan tersebut, Stirman Eka P.S, SH, MH selaku Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa PKL yang mendirikan bangunan di atas sempadan irigasi aset milik Dinas Pusda Taru Provisi Jawa Tengah tidak memiliki izin / liar maka tim gabungan membongkar beberapa lapak yang belum dihuni dan ada beberapa lapak lagi yang akan kami beri waktu sampai 1 minggu untuk pengosongannya. Tegas Eko
Proses kegiatan ini dengan sinergi bersama dari unsur Penerintah Provinsi Pemerintah Daerah, sinerginya cukup baik sehingga kegiatan berjalan dengan lancar. Kebetulan kami bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjalankan fungsi sebagai fasilitator Pembangunan Kampung Seni Borobudur, antara Pemerintah Daerah dengan PT. TWC. Selama ini kami sudah bersinergi dengan Pemda, TNI-POLRI, unsur-unsur yang ada di kabupaten magelang, baik itu Kementrian PUPR dan harapan nya sinergi kita semakin baik semakin kuat semoga apa yang menjadi harapan kita semua dapat terlaksana dan terwujud.
“Sementara di tempat yang sama Kepala Balai PSDA Probolo ,Dinas PUSDA TARU Provinsi Jawa Tengah Fredi Nurcahya S.T.M.T mengucapkn terima kasih kepada Forkompimda Kabupaten Magelang khususnya bapak Eka Kasi Datun Kejaksaan Negeri yang di dampingi Pengacara Negara ( JPN) bisa hadir langsung dari awal hingga akhir hal ini yang tidak pernah kita bayangkn aebelumnya.
Dengan adanya kerja sama yang sangat apik ini kami dari Dinas Vertikal Pusda Taru Jawa Tengah bisa saling sinergi dengan baik, mengingat masih banyak bangunan liar yang akan kami tertibkan,sekarang dalam tahap pendataan.
“Agar Kawasan KSPN Candi Borobudur Tinggalan Kerajaan serta hanya satu di dunia ini harus kita dukung bersama supaya wisatawan baik dari Mancanegara maupun Nasional bisa berkunjung Ke Candi Boribudur bisa terasa nyaman,damai,aman bisa meningktkan perekonomian warga masyarakat sekitar Candi Borobudur.Tutup Fredi
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibun) Satpol PP Kabupaten Magelang Masrur, menmbahkan tugas pokok kami dalam bidang Tratibun adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum antara lain penertiban PKL dalam artian yang melanggar aturan-aturan yang tidak diperkenankan untuk berjualan, kami sudah melaksanakan patroli setiap hari. Harapan untuk kedepannya tanggul irigasi ini dapat ditata, dibuat pagar ataupun taman yang dapat difungsikan supaya tidak didirikan bangunan semi permanen oleh PKL. Dalam kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Magelang bertindak sebagai pengawalan.
“Tim gabungan ini berhasil membongkar 15 lapak PKL dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.Kata Masrul.
(Marno Cakra)
Tidak ada komentar