Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Membuka Rapat Konsultasi Publik Ke 2

Tim Redaksi
11 Des 2024 15:03
Daerah 0 89
3 menit membaca

Magelang|Mediacakranews.com- Pemerintah Kota Magelang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang mengadakan Rapat Konsultasi Publik 2 mengambil tema Tentang Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang Kota Magelang (RDTR) bertempat di ruang rapat DPUPR Lantai II Jalan jendral Sudirman no 54 Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang Jawa Tengah Rabu (11/12/024).

“Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Magelang, Tata Ruang Dinas Pusdataru Prov Jateng, DPRD Kota Magelang, Balai PSDA Probolo, Universitas Tidar Magelang, DPUPR Kabupaten Magelang, Pertanahan Kota Magelang, Perkim Kota Magelang, DLH Kota Magelang, Dishub Kota Magelang, PDAM Kota Magelang, Kec Magelang Utara,tengah ,Selatan dan Kelurahan se Kota Magelang.

Dalam sambutanya Kepala Dinas PUPR Kota Magelang M.S Kurniawan,S.T.,M.T , menyampaikan ,”Untuk Tahapan RDTR ini sangat panjang , tahap pertama yaitu kemarin tahun 2023 kemudian yang kedua yaitu Desember 2024 , hal ini di laksanakan guna untuk mengendalikan tata ruang di Kota Magelang sesuai dengan RTRW Kota Magelang , untuk penyusunan dari dokumen mempertimbangkan banyak sisi dari ekonomi sosial dan budaya.”

“Lebih lanjut ia menambahkan maksud dan tujuan dari penataan ruang di Kota Magelang yaitu mewujudkan Kota Magelang sebagai _Pusat Pelayanan Jasa yang Berbudaya maju berdaya saing dalam ruang kota yang aman , Nyaman, Produktif dan berkelanjutan_”.Rencana Detai tata ruang (RDTR) sebagai perangkat operasional rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai sarana pelaksanaan perizinan terpadu secara daring atau Online single Sub mission (OSS).Penyusunan dokumen ini harus menggunakan asas keadilan,Untuk itu kami mohon untuk saran dan masukan dari seluruh seluruh pihak dan stakeholder untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam penyusunan dokumen (RDTR) ini.” Jelas Wawan

“DPRD Kota Magelang LeXiano Gamma Praditia,SH. menyampaikan,”Pada tahun 2040 – 2045 Kota Magelang di prediksi sebagai Kota Wisata dan Kota jasa, tujuan Penataan ruang berdasarkan arah kebijakan PP no 13 th 2017 , Kota Magelang sebagai PKW, Kawasan andalan berupa kawasan Borobudur sebagai sektor sekitar Borobudur , Perpres 79 th 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi dan Perda Prov jateng th 2019 tentang perubahan RTRW Prov Jateng , diantaranya peningkatan terminal Tipe A tidar pembangunan RSUD tipe C Pembangunan Tol Bawen Jogja, dan pembangunan jalur KA Semarang Ambarawa Magelang Borobudur. ”

Di tempat yang sama, Bidang Tata Ruang Dinas Pusdataru Provinsi Jateng Hari Adi Agus Setyawan,ST.MT. menyampaikan,”Dasar hukum dari tata ruang yaitu UU No 26 Tahun 2007 tentang tata ruang ,PP no 26 tahun 2008 tentang rencana Tata Ruang wilayah nasional , PP No 5 th 2021 , PP no 21 th 2021 tentang penyelenggaraan tata ruang Rencana Detail tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.” Ucapnya

“Selanjutnya dari bidang Akademisi Dr. Dra. Eny Boedi Orbawati, M.Si Dosen Universitas Tidar Magelang Menyampaikan ,”mendukung Kota Magelang menjadi Kota Berkelanjutan, kota yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka, konsep ini berakar pada pembangunan Berkelanjutan.jelasnya

Untuk mewujudkan Magelang menjadi Kota yang Ramah Investasi , kota yang menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor untuk menanamkan modal baik dalam skala lokal maupun nasional.

“Berikut kawasan Strategis Investasi di Kota Magelang antara lain Kebun raya gunung tidar, Alun-alun Kota Magelang, Kawasan JL Soekarno Hatta, Kawasan Sidotopo, Sport center Sanden, Kyai langgeng dan Shoping. Kota ramah Investasi memiliki kebijakan,infrastruktur dan pelayanan yang mendukung kemudahan usaha serta menjaga stabilitas ekonomi.tutupnya.

( Sumarno ST)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *