Daerah  

TIDAK MEMENUHI KUORUM , KONFERENSI PGRI KABUPATEN PEKALONGAN MASSA BHAKTI XXIII TAHUN 2024 GAGAL MEMILIH PENGURUS

Kajen|Mediacakranews.com-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pekalongan gelar Konferensi (PGRI) Kabupaten Pekalongan Massa Bhakti XXIII Tahun 2024 yang di laksanakan di aula SMA NEGERI 1 Kajen Sabtu.(21/12/2024).

Acara konferensi ini dihadiri Sekretaris Umum PGRI Propinsi Jawa Tengah Drs. H. Aris Munandar, M.Pd., Bendahara PGRI Propinsi Drs. H. Wahai, Ketua Biro Infokom PGRI Propinsi Dr. Agus Wusmanto, M.Pd. dan Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan Rejo Herbeno beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutanya Ketua Panitia Trisno Budi Santoso , melaporkan ,” jumlah peserta konferensi yang hadir ya itu , Cabang 16 orang , Ranting 39 orang dan Kabupaten 13 orang , dengan total seluruhnya yang hadir 68 orang,

Sementara itu Sekretaris Umum PGRI Propinsi Aris Munandar dalam sambutannya membuka acara konferensi menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Rejo Herbeno dan pengurus PGRI Kabupaten Pekalongan lainnya dan seluruh panitia penyelenggara yang telah melaksanakan konferensi PGRI.

PGRI Propinsi Jateng sesuai AD /ART telah memprogramkan bahwa 35 Kabupaten / Kota ini harus menyelenggarakan konferensi paling lambat 6 bukan setelah penyelenggaraan konferensi Propinsi, jadi apa yang telah diselenggarakan PGRI Kabupaten Pekalongan sudah sesuai AD/ART.
Lebih lanjut Aris Munandar mengatakan bahwa PGRI untuk menjadi besar itu butuh waktu 79 tahun, PGRI Kabupaten Pekalongan cukup Handal dan berprestasi.

Aris Munandar menjelaskan, bahwa tujuan konferensi ini pertama mempertanggungjawabkan program yang terlaksana selama 5 tahun, yang kedua menyusun perencanaan strategis atau renstra menyusun program 5 tahun kedepan dan yang ketiga memilih pengurus untuk masa bhakti 5 tahun mendatang.

” Saya berharap hari ini hari yang bersejarah mampu menelorkan pengurus, mampu menorehkan pengurus perannya mengabdikan dirinya untuk berkomitmen kepada PGRI, berjuang kepada PGRI, memperjuangkan guru untuk menjadi mulia, menjadi terlindungi dan sejahtera “, harapnya.

PGRI dari pusat sampai ranting harus mentaati aturan-aturan yang ada yaitu AD/ART.

Saya mengingatkan bahwa soliditas itu bisa terjadi kalau ada solidaritas, tanpa solidaritas tidak akan solid.

Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Pekalongan Rejo Herbeno dalam sambutannya menyampaikan bahwa PGRI adalah organisasi profesi guru yang paling besar di Indonesia, kepengurusannya jelas terstruktur dari pengurus besar, pengurus Propinsi, pengurus Kabupaten /Kota, pengurus cabang, cabang khusus sampai ke tingkat ranting jelas adanya, kegiatannya juga jelas dan organisasi ini berbadan hukum, bukan organisasi biasa.

Lebih jauh Rejo mengatakan ,” bahwa kita harus bangga sebagai orang yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan bernaung dibawah organisasi yang namanya PGRI.

” Saya berkecimpung di PGRI sudah 20 tahun, 2 kali Ketua PGRI, belum yang pengurus ditingkat Kecamatan ini merupakan bukti kecintaan saya pada PGRI “, jelasnya.

Rejo Herbeno lebih lanjut menegaskan,” ketika PGRI sebuah kebanggaan, kita pertahankan kedaulatan PGRI, kita junjung tinggi karena PGRI punya AD/ART, siapapun yang mau di PGRI harus mau mematuhi kontitusi organisasi yaitu AD/ART, tidak ada yang bisa menabrak itu. Oleh karena itu kondisi konferensi Kabupaten Pekalongan hari ini terkait jumlah peserta yang hadir adalah tugas pemeriksa mandat, bukan tugas panitia penyelenggara dan kita tidak akan memanipulasi data kehadiran.tegas Rejo.

” Saya anggap ketua panitia penyelenggara GAGAL menghadirkan peserta dalam konferensi ini, sehingga tidak memenuhi KUORUM”, tegas Rejo Herbeno

Sementara panitia pemeriksa mandat A. Zaenal Abidin menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan daftar hadir surat mandat peserta Konferensi Kabupaten PGRI Pekalongan massa bhakti XIII tahun 2024 yang hadir sampai saat ini Sabtu 21 Desember 2024 pukul 14.31 WIB adalah sebagai berikut :
Cabang khusus yang hadir : 7 dari 22 = 31, 81℅
Ranting yang hadir : 39 dari 350 = 11,4 ℅
Jumlah suara yang diwakili : 120 suara dari 936 = 12,82 ℅
-Sehingga konferensi Kabupaten PGRI Pekalongan massa bhakti XXIII Tahun 2024 dinyatakan TIDAK MEMENUHI KUORUM berdasarkan ART Pasal 70 ayat (3).
untuk kami sebagai panitia pemeriksa mandat menyatakan Konferensi Kabupaten PGRI Kabupaten Pekalongan Massa Bhakti XXIII tahun 2024 ini tidak bisa dilanjutkan atau di tunda sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.

( cakra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *