PERTANYAKAN IJAZAH PARA PASLON BUPATI,PULUHAN WARGA GERUDUK KPU BATANG

BATANG|Mediacakranews.com – Puluhan warga Batang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi, Selasa (22/10) siang menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batang. Dengan membawa sejumlah spanduk, massa berorasi di depan kantor penyelenggara pemilihan umum tersebut.

5 orang perwakilan massa akhirnya diterima sejumlah komisioner KPUD Batang, untuk menyampaikan aspirasinya di ruang pertemuan KPUD Batang.

Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan ingin mengetahui kredibilitas semua calon yang saat ini tengah berlaga di pemilukada kabupaten Batang. Selain itu, massa juga ingin mengetahui kinerja KPU, sampai dimana untuk memverifikasi ijazah para calon ke lembaga yang mengeluarkan ijazah.

“Hari ini kita audiensi dengan KPU berkaitan dengan syarat-syarat pencalonan setiap semua pasangan calon. Disini kita netral, kita ingin mengetahui kredibilitas semua calon pasangan. Yang kita fokuskan adalah keabsahan ijazah semua calon. Apakah KPU sudah memverifikasi semua hasil ijazah-ijazah ini secara factual di lapangan?”, kata kordinator aksi, Misbah Al Firdausi didepan Aula KPUD Batang.

Misbah menyayangkan, dalam kesempatan tersebut KPU tidak bisa menunjukkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan, dengan alasan merupakan data personal masing-masing paslon dan petugas yang membidangi tengah dinas luar.

“Yang kita dapat ternyata KPU hanya melakukan verifikasi sebatas tingkatan SMA saja. KPU menganggap, ijazah SMA sudah sesuai dengan syarat minimal calon. Padahal, yang terjadi adalah para calon ada yang memakai gelar sampai sarjana hingga magister, namun sayangnya KPU belum melakukan verifikasi hingga ke situ”, paparnya.

Misbah menilai kinerja KPU selama ini sudah baik, namun masih perlu dioptimalkan yang diharapkan pihaknya, KPU bisa melakukan verifikasi hingga ke universitas sesuai dengan berkas ijazah dari paslon yang diajukan ke KPU sehingga penyelenggaran pemilukada di Batang ini bisa berjalan lancar, tertib dan kondusif jika tidak ada permasalahan.

“Tadi kita juga temukan, dari kedua pasangan calon, bahwa ijazah yang diverifikasi oleh KPU adalah hanya sebatas berita acara saja, belum sampai ke detail apakah proses mendapatkan ijazah ini palsu atau tidak. Ini yang mendasari aksi kita hari ini, agar tidak menjadikan polemik di kemudian hari”, ujarnya.

Sementara, Tarwandi selaku komisioner KPUD Batang usai audiensi menyebutkan, terkait dengan tuntutan aksi dari Aliansi Masyarakat Batang Peduli Demokrasi, pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan dari Masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif pelaksaaan pemilukada Batang. Pihaknya mengaku sudah melaksanakan tugas verifikasi ijazah para paslon sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Terkait dengan itu, kami sudah melakukan verifikasi factual ke semua instansi dan Lembaga, dan hasilnya memang benar beliau-beliau semua calon diakui oleh lembaga-lembaga yang ada. Dan terkait aplikasi silon, pencantuman ijazah untuk pencalonan Bupati adalah minimal setingkat SMA”, tegasnya. ( Cakra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *