Ungaran,Mediacakranews.com-Pemkab Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) terus melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah. Tujuannya untuk mendongkrak perolehan pendapatan asli daerah (PAD).
Diantaranya menambah kanal pembayaran non tunai untuk memudahkan warga membayar pajak. Hasilnya, sampai akhir November 2023 realisasi pajak daerah mencapai Rp229 miliar lebih. Pencapaian itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp222 miliar lebih. “Langkah konkrit untuk melakukan inovasi berkaitan perbaikan prosedur dan dan tata cara pemungutan pajak daerah terus Kami lakukan,” kata Kepala BKUD Rudibdo saat acara pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (30/11/2023) siang.
Diterangkan lebih lanjut oleh Rudibdo, selain pajak daerah juga ada retribusi daerah yang mendukung perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Sampai dengan akhir November, tercapai realisasi retribusi daerah sebesar Rp36.947.725.610,oo. Sedangkan realisasi PAD mencapai Rp454.308.444.046,oo.
Pada tahun 2024, tambahnya, BKUD akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) guna mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah maupun pajak bumi bangunan (PBB) perkotaaan dan pedesaan.
Selain itu juga diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan berprestasi tahun anggaran 2022, wajib pajak terbaik non PBB masa pajak tahun 2022 serta desa/Kelurahan dan Kecamatan yang tercepat pelunasan PBB tahun pajak 2023. “Penghargaan diharapkan mendorong partisipasi masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.
Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Ikut menyerahkan Ketua DPRD Bondan Marutohening, Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto, perwakilan Forkompimda, Ketua TP PKK Hj Peni Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya.
Bupati H Ngesti Nugraha saat sambutan berterima kasih atas kinerja unggul yang dilakukan jajaran BKUD. Selain itu juga kepada para wajib pajak dan masyarakat yang menunaikan kewajibannya membayar pajak. “Diharapkan tahun depan pembayaran pajak daerah terutama PBB lebih maksimal.(*)