
Sragen|Mediacakranews.com-Penandatangan dan penyerahan berita acara penetapan APBDes Tahun anggaran 2025 dari ketua BPD di berikan kepada kepala Desa Kacangan kecamatan Sumberlawang kabupaten Sragen sebagai simbolis di sahkannya APBDes tahun 2025
Musyawarah penetapan APBDes ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua , Anggota BPD, LPMD, dan PKK.
Ladiyo selaku kepala desa Kacangan kecamatan Sumberlawang ,Resmi menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2025 yang di laksanakan pada Selasa 31 Desember 2024 di aula kantor desa setempat.
kegiatan musdes ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya , Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir , sebelum penetapan dilakukan pra musdes untuk menampung usulan-usulan, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, lanjut kades Penetapan APBDes 2025 resmi saya tetapkan.
Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa ” pungkasnya.
( Suparno Cakra )
Tidak ada komentar