Jack Lawyer Turun Gunung, Dampingi Tiga Tokoh Kontroversial Perjuangkan Hak Rakyat

Tim Redaksi
27 Agu 2026 10:29
2 menit membaca

Jakarta | Mediacakranews.com – Advokat senior dan praktisi hukum asal Salatiga, Jawa Tengah, Joko Tirtono, S.H., yang akrab disapa Jack Lawyer, kembali menjadi perhatian. Dikenal dekat dengan kalangan media dan aktivis, kali ini Jack Lawyer disebut turun gunung untuk membela dan mendampingi tiga tokoh kontroversial asal Kabupaten Pati dalam perjuangan yang mereka sebut sebagai upaya memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia.

Tiga anak bangsa tersebut dikenal memiliki sikap vokal dan kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dalam aksi perjuangan tersebut, Jack Lawyer menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan harus dipahami sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat.

“Pokoke lawan!” menjadi semangat yang disampaikan Jack Lawyer dalam menyikapi perjuangan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan dan aksi penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum.

Menurut Jack, aksi tersebut bukan merupakan gerakan yang ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Ia juga membantah adanya agenda terselubung dari kelompok mana pun, baik dari kepentingan politik kanan maupun kiri.

“Tidak ada tunggangan. Para peserta aksi murni datang untuk menyampaikan aspirasi. Tidak ada niat makar, tidak ada agenda anarki, tidak ada perusakan, dan tidak ada titipan kepentingan kelompok tertentu,” tegas Jack Lawyer.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukanlah gerakan untuk menjatuhkan atau menurunkan Presiden. Menurutnya, aspirasi yang disuarakan murni merupakan suara masyarakat yang menginginkan kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada rakyat.

“Tidak ada agenda untuk menurunkan Presiden. Ini murni aspirasi rakyat, grassroots. Rakyat ingin didengar, rakyat ingin mendapatkan keadilan, dan rakyat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Sebagai praktisi hukum, Jack Lawyer menyatakan kehadirannya dalam pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan dan pendampingan hukum.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan gaya khasnya yang lugas dan dikenal berani, Jack Lawyer kini kembali berada di tengah dinamika perjuangan masyarakat. Kehadirannya bersama tiga tokoh asal Kabupaten Pati tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama di tengah menguatnya berbagai kritik masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.

“Pokoke lawan, tapi tetap dalam koridor hukum. Suara rakyat harus didengar dan perjuangan rakyat tidak boleh dibungkam,” pungkas Jack Lawyer.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *