
Salatiga|Medicakranews.com- Kejaksaan Negeri Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada generasi muda melalui kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan SMP Negeri 3 Salatiga, Jalan Stadion Nomor 4, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 3 Salatiga, Tiyono, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Salatiga yang telah hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa.
Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman hukum sejak usia dini. Para pelajar perlu memahami hak, kewajiban, serta batasan-batasan dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Tiyono juga berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak dari berbagai tindakan negatif, seperti perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga penggunaan media sosial secara tidak bijak.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M., dalam penyampaian materinya secara khusus mengajak para siswa untuk menjauhi tawuran, kekerasan, serta segala bentuk perkelahian anter pelajar.
Ia menegaskan bahwa tawuran bukan hanya persoalan kenakalan remaja, namun dapat berimplikasi serius terhadap hukum, terutama apabila tindakan tersebut mengakibatkan orang lain mengalami luka, meninggal dunia, maupun menimbulkan kerusakan.
Para pelajar juga diingatkan agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi, baik oleh ajakan teman maupun melalui berbagai konten dan informasi yang beredar di media sosial.
Menurut Kajari Salatiga, setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, serta meminta bantuan kepada guru dan orang tua, bukan justru menggunakan kekerasan yang dapat merugikan masa depan.
Selain persoalan tawuran, Erik Meza Nusantara juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Para siswa diminta untuk tidak menyebarkan konten yang mengandung provokasi, permusuhan, kekerasan, maupun ajakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Salatiga terus berupaya hadir di tengah dunia pendidikan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini. Dengan demikian, para pelajar diharapkan mampu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab.
“Generasi muda harus menjadi generasi yang cerdas, disiplin, berprestasi dan taat hukum. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena tindakan sesaat, provokasi, atau pergaulan yang salah,” menjadi pesan utama dalam kegiatan penerangan hukum tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga berharap para siswa SMP Negeri 3 Salatiga dapat menjadi pelajar yang disiplin, taat terhadap aturan, memiliki prestasi, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan Penerangan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai hukum, tetapi juga membentuk karakter generasi muda agar mampu menentukan pilihan yang benar, menjauhi kekerasan, dan menjadi bagian dari terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.
(Prabu Cakra)
Tidak ada komentar