KAJEN, Mediacakranews.com-Guna memudahkan masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya untuk mengurus pajak kendaraanya maupun keperluan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meresmikan Gedung Paten (Samsat dan Adminduk) Kedungwuni, Jumat (19/01/2024) pagi.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan beserta para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Pekalongan. Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati yang kemudian diserahkan kepada Camat Kedungwuni. Dalam acara itu secara simbolis Bupati menyerahkan bantuan berupa kunci mobil operasional kepada Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Bapak Nadi Santoso, SP.,M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati berharap bahwa dengan adanya gedung PATEN kedungwuni dapat memudahkan masyarakat Kedungwuni dan sekitarnya untuk mengurus pajak kendaraanya maupun keperluan administrasi kependudukan yang dibutuhkan, “Dengan adanya gedung yang kita resmikan ini, masyarakat di wilayah Kedungwuni dan Kecamatan di sekitarnya yang jumlahnya kurang lebih sekitar 300.000 orang, jadi tidak perlu jauh –jauh untuk mengurus pajak kendaraanya maupun administrasi kependudukan ketempat yang lain, mereka bisa kesini,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pekalongan atas fasilitasi pelayanan Samsat di gedung Paten Kedungwuni “Tempat pelayanan administrasi terpadu kecamatan ini sangat membantu kami dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama memberikan pelayanan yang dekat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Usai meresmikan gedung, Bupati beserta tamu undangan berkesempatan meninjau secara langsung pelayanan Samsat. Bupati acara spontan juga memberikan bingkisan kepada para warga yang saat itu sedang mengurus perpanjangan STNK.( Cakra )