Kado Hari Raya, 47 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri, 4 Bebas

Tim Redaksi
28 Mar 2025 17:21
Daerah 0 145
3 menit membaca

Salatiga|Mediacakranews.com – Suka cita perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2025, tidak hanya dinikmati masyarakat umum tetapi juga para Warga Binaan Pemasyarakatan dan Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga.

Sebanyak 47 Narapidana mendapat kado indah Hari Raya berupa remisi pengurangan masa pidana.

Acara pemberian remisi dilakukan serentak yang terpusat di Lapas Cibinong dipimpin langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi serta diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia melalui zoom meeting. Jumat (28/03/2025).

Kepala Rutan Salatiga Redy Agian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto mengatakan pemberian remisi merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

“Ada 47 Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri dengan rincian Remisi Khusus I ada 43 Orang dan 4 orang mendapatkan Remisi Khusus II yang akan langsung bebas pada Hari Idul Fitri besok, sementara itu untuk remisi Hari Raya Nyepi di Rutan Salatiga tidak ada,” ujarnya.

Perlu diketahui Remisi khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepadaa narapidana dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya. Remisi Khusus I (RK I) adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana, tetapi mereka tetap harus menjalani sisa masa pidananya di dalam lapas setelah mendapatkan remisi dan Remisi Khusus II, Narapidana yang mendapatkan bisa langsung keluar atau bebas.

Ruwiyanto menambahkan seperti yang dijelaskan Bapak Menteri Agus Andrianto dalam sambutan via zoom, pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak – hak Warga Binaan, mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

“Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri, remisi mengurangi masa overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” lanjutnya.

Salah satu Narapidana yang pada Hari Raya Idul Fitri nanti langsung bebas, Dicky mengaku senang dan bahagia.

“Alhamdulillah saya mendapat remisi dan besok pada lebaran saya bisa bebas. Saya sangat bersyukur dan bahagia, saya berjanji menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum lagi,” ucapnya.

Idul Fitri diharapkan menjadi momen untuk memaknai ibadah setelah puasa, mempererat hubungan dengan saling memaafkan, membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan, Mempertebal ketakwaan, upaya memperbaiki dan membentuk pribadi yang lebih baik.

Sementara itu dilain tempat, Karutan Redy Agian berharap dengan momentum Idul Fitri ini dijadikan sarana untuk meningkatkan ibadah dan saranan pertaubatan dengan memaknai ibadah setelah puasa.

“Kami berharap warga binaan atau anak – anak santri kami dapat memaknai Idul Fitri sebagai momen untuk meningkatkan ibadah dan wujud sarana pertaubatan untuk menjadi pribadi yang taat menjalankan perintah agama,” tambahnya.

Dengan Lebaran Idul Fitri ini diharapkan membuka lembaran baru dengan semangat persaudaraan dan mempertebal ketakwaan.

“Dengan semangat Idul Fitri diharapkan menjadi lembaran baru dengan semangat persaudaraan dan mempertebal ketakwaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi sesama,” pungkasnya.

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri Rutan Salatiga akan memberikan pelayanan khusus tatap muka secara langsung selama 3 hari lebaran yang bisa dimanfaatkan para keluarga bertemu dengan sanak saudara yang sedang menjalani penahanan dan pidana di Rutan Salatiga. Serta seluruh pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis.

(Prabu Cakra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *