Kab.Semarang,Mediacakranews.com- Tim kecil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dipimpin Andika Widiyanto melihat langsung hasil pelaksanaan penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Rabu (1/11/2023) sore.
Andika menjelaskan tim beranggota tiga orang itu akan melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak terkait penilaian replikasi Desa Antikorupsi yang telah dilakukan Inspektorat Provinsi Jateng. “Konfirmasi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada. Kedepan diharapkan Desa dapat memperbaiki karena akan menjadi percontohan desa sekitarnya,” terangnya disela-sela kegiatan.
Tim KPK melakukan tanya jawab dengan perangkat desa, anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen desa lainnya termasuk tokoh masyarakat serta pelaksana proyek fisik di desa di aula Kantor Desa selama sekitar tiga jam. Hasilnya diperoleh beberapa fakta kegiatan yang perlu disempurnakan. Diantaranya pembuatan talut bronjong yang teknis pengadaan barangnya tidak sesuai peraturan. Tim KPK merekomendasikan untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.
Sementara itu Kepala Desa Sraten, Rokhmad mengakui banyaknya regulasi di berbagai tingkatan menciptakan kebingungan pelaksana di desa. “Kami sepakat memperbaiki beberapa hal yang belum pas sesuai aturan yang disetujui menjadi acuan,” terangnya.
Hadir pada acara itu perwakilan Inspektorat Jateng, Inspektur Kabupaten Semarang Suratno, Kepala Diskominfo Petrus Triyono, Kepala Dispermasdes Budi Rahardja, Forkompimcam Tuntang dan pejabat lainnya.(*)