Masjid Rutan Salatiga Cek Arah Kiblat Bersama Kemenag

Tim Redaksi
3 Mar 2025 14:45
Daerah 0 161
2 menit membaca

Salatiga|Mediacakranews com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Salatiga melakukan pengecekan dan pengukuran arah Kiblat Masjid Darut Taubah menggunakan alat Teodolit. Selasa (03/03).

Secara teliti petugas Kemenag Kota Salatiga melakukan pengecakan dan pengukuran sebagai salah satu langkah pemantapan arah Kiblat dalam pelaksanaan sholat.

Ketua Tim Pengukuran Kemenag Qomarudin Safaat
mengatakan dalam pengukuran, didapat data yang terdiri dari data lintang, bujur, waktu, deklinasi matahari, equation of time, rasdhul kiblat, tinggi matahari, azimut matahari, dan azimut kiblat.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengukuran tidak ada perbedaan dengan arah kiblat yang digunakan sebelumnya,” katanya.

Qomarudin juga mengimbau agar untuk Masjid yang belum dilakukan pengukuran sebaiknya mengajukan permohonan untuk dilakukan pengukuran arah kiblat.

“Mari lakukan pengukuran arah kiblat bagi yang belum, karena menghadap kiblat adalah salah satu dari syarat sah sholat,” pungkasnya.

Sementara itu Plh. Kepala Rutan Salatiga Ruwiyanto menambahkan pengecekan dan pengukuran ini menjadi salah satu bentuk peningkatan pelayanan ibadah kepada warga binaan.

β€œPengecekan dan pengukuran arah kiblat ini bertujuan agar meminimalisir kesalahan dalam menentukan arah kiblat di Masjid Darut Taubah Rutan Salatiga, karena salah satu syarat sahnya salat adalah menghadap kiblat atau mengarah ke Ka’bah,” tambahnya.

Ruwiyanto juga menjelaskan kegiatan ini juga sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik dengan Kementerian Agama selain pelaksanaan pembinaan kerohanian yang sudah dilaksanakan setiap harinya baik itu pendampingan ibadah Islam maupun Kristiani.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik dengan Kementerian Agama selain pelaksanaan pembinaan kerohanian yang sudah dilaksanakan setiap harinya baik itu pendampingan ibadah Islam maupun Kristiani,” jelasnya.

Selepas kegiatan ini Kementerian Agama Kota Salatiga akan memberikan data dan sertifikat arah kiblat sebagai bukti bahwa masjid di Rutan telah dilakukan pengukuran secara tepat dan akurat.

Perlu diketahui Rutan Salatiga terus berupaya memberikan pelayanan dan program pembinaan yang baik dan berkelanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto salah satunya terkait dengan memberikan hak ibadah kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.

(Cakra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *