Pelaku Begal di Jalan Raya Dadapayam-Salatiga Ditangkap Polisi

Tim Redaksi
12 Sep 2026 22:01
2 menit membaca

Kab.Semarang|Mediacakranews.com- Aksi pembegalan terhadap seorang perempuan di Jalan Raya Dadapayam–Salatiga, Dusun Jambe, Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, berhasil diungkap Polres Semarang.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial MAF, warga Argomulyo, Kota Salatiga, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Cindy, warga desa Dadapayam Kecamatan Suruh kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Korban melakukan perjalanan dari rumah menuju Kota Salatiga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Ketika melintas di lokasi kejadian, tersangka yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan diduga menghadang korban dan menarik paksa tas yang berada di pundaknya.

Tarik-menarik membuat tali tas putus hingga korban terjatuh ke parit. Saat korban berteriak meminta pertolongan, tersangka diduga mengancam dengan mengatakan, “Tak Pateni Koe.”

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MAF pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya,” kata AKP Bodia, Kamis (10/9/2026).

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat, helm putih, tas selempang, dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Polisi juga mengamankan barang milik korban berupa handphone Poco M4 Pro, uang tunai Rp117 ribu, perangkat charger, serta dua dosbook handphone.

Menurut polisi, tersangka juga mengaku membuang sejumlah barang hasil kejahatan lainnya di kawasan hutan wilayah Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Barang-barang tersebut masih dalam proses penelusuran dan pendalaman.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

(Cakra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *