Pekalongan|Mediacakranews.com-Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di jalan masuk menuju exit tol Bojong di Desa Bojong Minggir beberapa waktu yang lalu.
Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin, 11 Maret 2024 dini hari. Peristiwa bermula pada Senin (11/03) sekitar pukul 00.30 wib, dimana saat itu korban YMA (27) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjemput saksi GAP (21) di tempat kosnya di Bina Griya Pekalongan Kota.
“Korban menjemput saksi dengan mengendarai mobil, dengan tujuan untuk makan. Selanjutnya, mereka menuju ke alun-alun Kajen,” kata Kasat Reskrim, Selasa (07/05).
Korban dan saksi kemudian pulang melalui jalur Kajen arah Bojong. Namun sesampainya di depan kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid, tiba-tiba mereka dihadang oleh pelaku, MRS (21) warga Kecamatan Tirto.
“Pelaku sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca mobilnya apabila korban ini tidak turun,” terang AKP Isnovim.
Pelaku sempat membuka pintu mobil bagian depan sebelah kanan, namun korban menghalangi dengan menutup pintu mobil kembali. Korban tidak mau turun, malahan tancap gas untuk pergi. Pelaku berusaha membuntuti korban, hingga saat sampai di depan jalan masuk exit tol Bojong, pelaku menggedor pintu kaca, namun korban bersama rekannya tetap jalan guna menghindari kejaran dari pelaku.
“Karena panik dan mobil yang dikendarai korban melaju terlalu kencang, akhirnya menabrak pembatas tengah jalan. Mobil oleng ke kiri dan mengakibatkan mobil terbalik,” kata Kasat Reskrim.
Korban dan rekannya berhasil keluar dari mobil, namun dengan keadaan luka-luka. Tidak lama kemudian, datanglah pelaku bersama temannya dan segera memukul korban dan melakukan penganiayaan. Namun perbuatan pelaku terhenti dan kabur setelah petugas tol datang. Karena kejadian penganiayaan ini, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian.
AKP Isnovim menambahkan, menurut keterangan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban hanya untuk memberikan pelajaran. Karena pada saat dikejar, korban tidak mau berhenti.
“Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya ditangkap, dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Pekalongan,” pungkas Kasat Reskrim. (cakra)