Wali Kota Salatiga Instruksikan Pemberhentian Sementara Retribusi Sampah di TPS3R Tegalrejo

Tim Redaksi
20 Apr 2025 11:32
2 menit membaca

SALATIGA|Mediacakranews.com – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, secara tegas menginstruksikan pemberhentian sementara program retribusi sampah di TPS3R Tegalrejo. Instruksi ini disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Pramusinta, dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (20/4/2025) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Robby menyayangkan pemberlakuan retribusi sampah yang dilaksanakan tanpa koordinasi atau konsultasi terlebih dahulu kepada dirinya selaku wali kota. Ia menyebut, langkah sepihak itu memunculkan polemik di masyarakat, terutama karena pelaksanaan retribusi dinilai mendadak dan membebani warga.

“Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan. Tapi penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik,” ujar Robby.

Ia pun meminta DLH Kota Salatiga untuk segera melakukan evaluasi atas peraturan tersebut, sekaligus menyiapkan mekanisme yang lebih komunikatif dan partisipatif sebelum penerapan kebijakan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Salatiga, Pramusinta, menyatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut sementara penerapan retribusi di TPS3R Tegalrejo, sesuai arahan wali kota. Ia memastikan bahwa pengelolaan sampah di TPS3R tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan layanan.

“Penarikan retribusi kami hentikan sementara waktu per hari ini (Minggu). Tapi pelayanan dan pengangkutan sampah tetap berjalan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Pramusinta.

Langkah ini diharapkan dapat meredam polemik di tengah masyarakat dan menjadi momentum untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

(Gcp/Prabu Cakra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *