
Salatiga|Mediacakranews.com-Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin menghadiri Sosialisasi Usulan Kebijakan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin (21/9/2026).
Dalam sambutannya, Robby menegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh perencanaan dan penganggaran yang tertib, terarah, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sebagai tindak lanjut koordinasi dengan KPK RI, Pemerintah Kota Salatiga telah melakukan verifikasi ulang terhadap usulan Pokir Tahun 2027.
Dari usulan awal sebesar Rp42,2 miliar, hasil verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp12,5 miliar. Selanjutnya, melalui evaluasi dan e-reviu oleh Inspektorat Daerah, nilai tersebut disesuaikan menjadi Rp11,4 miliar agar selaras dengan RPJMD dan kemampuan keuangan daerah.
Robby berharap sosialisasi bersama KPK RI dapat semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif sekaligus memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia juga mengapresiasi DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah atas sinergi yang terbangun dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penganggaran di Kota Salatiga.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menegaskan keterbukaan DPRD dalam memberikan ruang bagi masyarakat. Hal tersebut tercermin dari pemanfaatan sejumlah ruang di lingkungan DPRD untuk kegiatan edukasi masyarakat, termasuk kegiatan anak-anak TK.
“Kantor kita adalah rumah rakyat. Ruang-ruang yang ada bisa dipakai oleh masyarakat secara umum. Masyarakat yang datang berkunjung juga kita layani dengan baik sebagai bentuk penghormatan kepada rakyat yang diwakili,” ujar Dance.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Salatiga dan DPRD meneguhkan komitmen untuk memperkuat tata kelola Pokir yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.
(Cakra)
Tidak ada komentar