
Salatiga|Mediacakranews.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat yang berada di Jalan Fatmawati, Kelurahan Blotongan, Kota Salatiga, Kamis (5/3/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jateng AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., bersama Kasubdit II Ditreskrimsus AKBP Rango Siregar, S.I.K., dan tim penyidik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Saat tiba di lokasi, petugas terlebih dahulu membuka garis polisi (police line) yang masih terpasang di area kantor. Selanjutnya, tim penyidik melakukan pemeriksaan mulai dari ruang depan hingga sejumlah ruangan lainnya di dalam kantor.
Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Selama penggeledahan berlangsung, personel Polres Salatiga turut melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Diketahui, Kantor Administrasi BLN tersebut sudah tidak lagi beroperasi dan tidak berpenghuni sejak adanya laporan dari sejumlah nasabah ke Polres Salatiga. Sebelumnya, penyidik Polres Salatiga juga pernah melakukan penggeledahan di lokasi yang sama pada Oktober 2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih lanjut.
Salah seorang petugas di lokasi menyebutkan bahwa kegiatan penggeledahan kali ini bertujuan untuk mencari tambahan barang bukti.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo menegaskan bahwa Polres Salatiga hanya melaksanakan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
“Jajaran Polres Salatiga dalam hal ini melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya menjadi kewenangan Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujar IPDA Sutopo.
Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap secara jelas perkara yang sedang ditangani tersebut.
(Humas/Cakra)
Tidak ada komentar