Oplus_16908288Salatiga|Mediacakranews.com-Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkolaborasi dengan Bea Cukai Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi DBHCHT Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Pakuwon, Gedung Setda Kota Salatiga pada Rabu (14/05). Mengusung tema “Nglaras Rasa Kanggo Gempur Rokok Ilegal”, kegiatan tersebut diikuti oleh para seniman yang merupakan stakeholder seni di Kota Salatiga.
Pada sosialisasi tersebut dimeriahkan oleh penampilan Karawitan dari Sanggar Padharasa Salatiga yang mengiringi dan menghibur kegiatan tersebut. Yayat Nurhayat selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sosialisasi dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran untuk mengonsumsi rokok yang legal.
Hal tersebut didukung oleh Siti Chomariyah Trinindyani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang yang mana beliau hadir bersama tim untuk memberikan edukasi terkait pemberantasan rokok illegal untuk masyarakat di Kota Salatiga. “Dimohon setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat di sekitarnya. Dan apabila menemukan rokok illegal, bisa melaporkan ke bea cukai semarang atau satpol PP atau aparat hukum terdekat,” pesannya. Pada kesempatan tersebut, Ahmad Afdal selaku pelaksana pemeriksa Bea Cukai Semarang memberikan sosialisasi tentang ketentuan bidang cukai hasil tembakau.
Wali Kota Salatiga menyambut baik sekaligus membuka kegiatan tersebut. Disampaikan bahwa rokok illegal merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya bea cukai, tidak hanya pemerintah kota, tapi juga seluruh komunitas atau lapisan masyarakat. “Semua harus ikut membantu untuk memberantas rokok illegal ini. Di samping membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitas yang belum tentu terstandar, juga merugikan pemerintah dan negara dalam hal pendapatan,” ujarnya. Beliau berpesan dan mengajak masyarakat untuk mengenali perbedaan rokok legal dan illegal serta mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor ke aparat berwenang jika menemukan rokok ilegal di lingkungannya.
(*)
Tidak ada komentar