Daerah  

Pembangunan Toko Laris di Jl Kemuning Salatiga Dipertanyakan Warga

Salatiga|Mediacakranews.com-Rencana pembangunan Toko Laris di Jl Kemuning, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, menuai pertanyaan dari warga setempat. Sejumlah masyarakat mempertanyakan izin prinsip serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, termasuk potensi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi jelas mengenai izin dan dampak pembangunan ini. Kami khawatir keberadaan toko besar di sini akan memperparah kemacetan, apalagi jalannya cukup sempit,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barometer, Sri Hartono, turut menanggapi persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak DPRD Kota Salatiga, perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut belum rampung.

“Seharusnya tidak boleh ada aktivitas pembangunan sebelum izin selesai. Tapi faktanya, alat berat sudah masuk ke lokasi proyek. Ini yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait,” tegas Sri Hartono.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Salatiga, Muthoin, belum dapat dimintai keterangan terkait status perizinan proyek tersebut. Pihak pelaksana proyek juga belum memberikan pernyataan resmi.

Warga berharap ada transparansi dari pihak pengembang dan pemerintah terkait proses perizinan serta dampak yang ditimbulkan, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

(Glh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *