
Salatiga|Mediacakranews.com- Pelaksanaan revitalisasi gedung perpustakaan SD Sidorejo Kidul 02 menjadi sorotan. Minimnya informasi mengenai pekerjaan serta dugaan belum lengkapnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan revitalisasi gedung perpustakaan masih berlangsung. Namun, informasi terkait pekerjaan yang semestinya dapat diketahui masyarakat, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama penyedia jasa, konsultan pengawas, jangka waktu pelaksanaan, hingga target penyelesaian pekerjaan, dinilai belum terlihat secara memadai di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah pada prinsipnya perlu dilaksanakan secara transparan dan dapat dipantau oleh masyarakat.
Selain persoalan keterbukaan informasi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah kelengkapan keselamatan kerja di lokasi pekerjaan diduga belum tersedia secara lengkap sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Kelengkapan seperti alat pelindung diri (APD), rambu-rambu keselamatan, pembatas area pekerjaan, serta pengamanan terhadap akses warga dan lingkungan sekolah menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan, terlebih lokasi pekerjaan berada di lingkungan pendidikan yang berpotensi masih beraktivitas dan dilalui oleh siswa, guru maupun masyarakat.
Minimnya informasi proyek dan persoalan K3 tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Jangan sampai pembangunan sarana pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas justru mengabaikan aspek transparansi dan keselamatan selama proses pengerjaan.
Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pekerjaan tersebut direncanakan, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, serta bagaimana pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan keselamatan tenaga kerja maupun pengguna lingkungan sekolah dilakukan.
Karena itu, pihak sekolah, dinas terkait, penyedia jasa dan konsultan pengawas diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan revitalisasi gedung perpustakaan SD Sidorejo Kidul 02 tersebut.
Pertanyaan yang kini muncul adalah: sudah sejauh mana standar K3 diterapkan dan bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai proyek revitalisasi tersebut?
(Glh)
Tidak ada komentar