
Mungkid | Mediacakranews.com-Jelang Bulan Romadhon1446 H / 2025 Polresta Magelang Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menciptakan kondusifitas menjelang bulan Ramadhan dan hari raya idul fitri 1446H/ 2025 M. bertempat di depan Gedung Bhayangkara Utama Polresta Magelang Senin ( 17/2/2025).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H Dandim 0705/ Magelang Letkol Inf. Jarot Susanto, SH., M.Si .Asisten perekonomian dan pembangunan Nanda Cahyadi AP Msi.Kepala kejaksaan Negeri Kab. Magelang Zein Zusri Munggaran SH.MH
5) PJU Polresta Kabupaten Magelang
“Adapun jumlah Keseluruhan Minuman Keras berbagai Merk yang di musnahkan sebanyak 3.554 botol dan minuman jenis ciu / tuak derigen sebanyak 500 botol.
Dalam sambutanya Kapolresta Magelang Kombes pol Hetbin Garbawiyata Jaya Sianipar S.I.K..S.H mengucapkan terimakasih telah meluangkan waktu dalam menghadiri kegiatan pemusnahan barang selama kita melaksanakan kegiatan menjelang Bulan Romadhon .ucapnya
“Lebih lanjut beliau melaporkan bahwa Polresta telah berhasil mengamankan miras berbagai merek sebanyak 3500 buah,hal tersebut sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat yang bisa menimbulkan kriminalitas.
Selain itu kita akan terus menindak tegas minuman ilegal demi terciptanya kabtimmas Masyarakat Magelang dan sekitarnya.ungkapnya
Pencapaian ini karena ada dukungan dari forkopimda dan masyarakat Magelang karena sinergitas dalam memberantas minuman ilegal di wilayah Magelang Tegas Kapolresta Magelang Kombes Pol Hetbin.
“Di tempat yang sama Pj. Bupati Magelang yang dibacakan sekda Kabupaten Magelang Drs Adi Waryanto,mengucapkan puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan nikmat kesehatan, taufik dan hidayah-Nya sehingga kita semua dapat hadir pada acara Pemusnahan barang bukti/sitaan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Magelang ini dalam keadaan sehat wal afiat.imbuhnya
Pertama-tama atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran penegakan hukum di Kabupaten Magelang Polresta Magelang atas kerja keras dan sinergitas nya antara pemangku kebijakan dalam memelihara kamtibmas dan pemberantasan peredaran miras.
“Kemudian terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, atas sinergitas dan kerjasamanya sehingga pemusnahan barang bukti/sitaan ini telah memiliki kekuatan hukum untuk dilakukan pemusnahan.
Pada hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti/sitaan hasil KRYD Polresta Magelang. Ada sebanyak 3.554 botol minuman keras berbagai merek dan jenis Ciu/Tuak sebanyak 500 Liter yang dilakukan sejak Juli 2024 hingga Januari 2025.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Polresta bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang. Kita semua berharap dengan Pemusnahan Barang Bukti ini masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya – upaya yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Disamping itu perlu kami tekankan pentingnya Pendidikan Hukum kepada masyarakat dan kita harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami Hukum serta menjauhi perbuatan melanggar Hukum, mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Untuk itu kami mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat rekan-rekan media untuk selalu bersinergi membantu aparat penegak Hukum dalam memberantas barang illegal serta menjaga kondusifitas wilayah dari peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum, OPD terkait, tokoh agama, tokoh masyarkat serta tokoh pemuda atas kerjasama dan sinerginya dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Magelang. Dengan harapan ke depan angka kriminalitas dan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Magelang terus di monitor agar masyarakat merasa nyaman dalam menghadapi bulan Romadhon 1446/ H. Tutup Drs Adi W
( Sumarno)
Tidak ada komentar