SALATIGA|Mediacakranews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga menggelar sosialisasi menjelang pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Kepala Rutan Salatiga Redy Agian melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, Ruwiyanto mengatakan kegiatan ini sebagai sarana edukasi dan untuk memastikan warga binaan dapat menggunakan hak pilihkan pada pilkada.
“Sebagai sarana edukasi berkaitan dengan pilkada, kami bekerjasama dengan KPU melaksanakan sosialisasi yang tentunya untuk memastikan pada warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya,” Kata Ruwiyanto. Sabtu (16/11).
Kegiatan yang digelar di selasar dalam Rutan, diikuti oleh 172 warga binaan. Mereka mendapatkan sosialisasi secara langsung oleh tim KPU.
“Pada pilkada ini, Rutan Salatiga akan menyediakan satu TPS khusus yang akan digunakan oleh warga binaan, sehingga mereka dapat menyalurkannya hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing,” jelas Ruwi.
Ruwi menambahkan jumlah daftar pemilih di Rutan Salatiga saat ini kurang lebih 172 orang, dengan dinamika keluar masuk warga binaan, masih memungkinkan akan ada perubahan jumlah pemilih yang akan memberikan hak suaranya pada 27 November nanti.
“Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan KPU, sehingga nantinya pelaksanaan pemilu di Rutan Salatiga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada,” lanjutnya.
Anggota KPU Kota Salatiga, Jalal Pambudi menambahkan dengan sosialisasi ini diharapkan para warga binaan dapat mengetahui tata cara dalam pemilu nanti.
“Sosialisasi ini kami terangkan terkait dengan tata cara pemungutan dan pencoblosan dengan tujuan bahwa warga binaan yg sudah memenuhi persyaratan, dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan baik untuk menghasilkan pemimpin daerah lima tahun kedepan,” tambahnya.
Sementara itu salah satu warga binaan yang menjadi peserta, Ali sangat terbantu dengan kegiatan ini.
“Saya dan teman-teman disini sangat terbantu dengan kegiatan ini. Tentunya kami juga berterimakasih kepada Rutan dan KPU, walaupun sedang menjalani masa penahan, kami tetap dapat menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin di Kota Salatiga dan Jawa Tengah,” pungkasnya.
(Cakra)