
Salatiga|Mediacakranews.com-Kota Salatiga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah kepada Wali Kota Salatiga yang didampingi Ketua DPRD Kota Salatiga, Kamis (11/6/2026).
Raihan ini menjadi prestasi yang membanggakan karena merupakan Opini WTP ke-10 yang diperoleh Kota Salatiga secara berturut-turut sejak tahun 2016. Capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota Salatiga dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan beberapa standar, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan.
“Sinergi BPK dengan pemerintah daerah maupun DPRD memegang peranan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alhamdulillah sebanyak 32 entitas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini hendaknya terus ditingkatkan dan menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pengelolaan serta penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.
(Cakra)
Tidak ada komentar