Dua Tahun Diterpa Isu, Joni Anwar Buka Suara dan Berharap Pilkades Susukan Tetap Guyub

Tim Redaksi
17 Okt 2026 06:19
5 menit membaca

Kab.Semarang|Mediacakranews.com– Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Susukan, Kabupaten Semarang, isu negatif yang beredar di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat kembali menjadi perhatian. Joni Anwar pun angkat bicara untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.

Di tengah dinamika politik desa yang mulai menghangat, Joni memilih memberikan klarifikasi ketimbang memperpanjang polemik. Ia berharap persoalan yang berkembang tidak membuat masyarakat terjebak dalam berbagai tudingan yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Sebab, dalam kontestasi pemilihan kepala desa, perbedaan pilihan semestinya tidak menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. Apalagi, setelah Pilkades selesai, masyarakat tetap akan hidup berdampingan di desa yang sama.

Joni menjelaskan sejumlah persoalan yang dikaitkan dengan dirinya, termasuk mengenai kerja sama dengan perusahaan dan proses pembebasan lahan.

Joni Jelaskan Persoalan PT Wilbert

Salah satu persoalan yang menjadi bagian dari perbincangan tersebut berkaitan dengan PT Wilbert dan proses pengelolaan lahan.

Joni menjelaskan, dalam proses tersebut telah ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang mengatur hal-hal yang harus dilakukan oleh tim perintis.

“Di situ sebenarnya juga sudah ada MoU terkait apa yang harus dilakukan oleh tim perintis. Saya ingat sekali, karena kapasitas saya hanya sebagai saksi,” kata Joni.

Ia menegaskan bahwa perannya dalam proses tersebut adalah sebagai saksi dari pihak pemerintah desa. Sementara itu, tim perintis memiliki peran dalam proses yang berkaitan dengan lahan tersebut.

Joni juga menjelaskan bahwa tujuan awal kerja sama tersebut adalah penyewaan tanah kas desa kepada pihak kedua, yakni PT Wilbert.

“Tujuan kami awal adalah sewa-menyewa lahan, tanah kas desa kepada pihak kedua atau PT Wilbert,” ujarnya.

Menurut Joni, proses yang berjalan perlu dipahami berdasarkan kronologi dan peran masing-masing pihak. Ia juga menyinggung persoalan pembebasan lahan, termasuk keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut.

Dalam penjelasannya, Joni menyebut seseorang bernama Bimo masuk sebagai perantara setelah proses pembebasan lahan berjalan sekitar sepertiga bagian. Menurut dia, keterlibatan tersebut turut memengaruhi persoalan harga yang sebelumnya telah dibicarakan.

Penjelasan itu disampaikan Joni untuk meluruskan duduk perkara sekaligus memberikan gambaran mengenai proses yang berlangsung.

Bantah Mengambil Keuntungan dari Sewa Lahan

Joni juga menegaskan bahwa dirinya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa tidak mengambil keuntungan pribadi dari penyewaan lahan tersebut.

“Alhamdulillah, kami, BPD dan perangkat sedikit pun Rp 1 pun, kami tidak mengambil hak dari sewa-menyewa antara desa terkait dengan badan seperti itu,” kata Joni.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Joni atas persoalan yang dikaitkan dengan dirinya.

Meski demikian, persoalan mengenai kerja sama lahan dan pihak-pihak yang terlibat tetap perlu dilihat berdasarkan dokumen serta keterangan dari pihak terkait. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh gambaran yang lebih utuh, bukan sekadar mengikuti informasi yang beredar dari satu orang ke orang lain.

Di tengah situasi menjelang Pilkades, klarifikasi menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.

Joni: Politik Itu Dinamis

Joni menyadari bahwa dinamika politik menjelang pemilihan kepala desa dapat memunculkan beragam pandangan dan penilaian.

Ia pun menanggapi situasi yang menerpanya dengan sikap yang menurutnya perlu disikapi secara bijak.

“Kalau saya pribadi, ini adalah politik dinamis,” ujarnya.

Joni berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap persoalan yang berkembang. Ia juga tidak ingin polemik yang terjadi terus berlarut-larut hingga mengganggu suasana menjelang Pilkades Susukan.

“Biarlah waktu yang akan menjawab,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Joni yang memilih memberikan penjelasan dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Data dan Fakta

Di tengah polemik yang berkembang, praktisi hukum Muhammad Sofyan mengingatkan pentingnya menggunakan data dan fakta ketika menyampaikan narasi mengenai suatu persoalan, terlebih jika isu tersebut berkaitan dengan kepentingan dalam kompetisi politik.

Menurut Sofyan, kebebasan menyampaikan pendapat tetap perlu disertai tanggung jawab. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat seharusnya memiliki dasar yang jelas agar tidak berkembang menjadi tudingan yang merugikan pihak lain.

“Ketika membangun narasi, kemudian mengangkat suatu tema terkait kepentingan untuk memenangkan kompetisi tersebut, maka harus berdasarkan data dan fakta agar tidak masuk dalam kualifikasi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya,” kata Sofyan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menerima setiap informasi yang beredar, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan persoalan yang tengah menjadi perbincangan publik.

“Masyarakat harus bijak dan cermat untuk menerima segala informasi terkait pokok persoalan ini agar informasi-informasi itu tidak menyesatkan,” ujarnya.

Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa dinamika politik, termasuk dalam pemilihan kepala desa, semestinya tetap berjalan dengan mengedepankan fakta dan sikap saling menghormati.

Apabila terdapat persoalan yang perlu diluruskan, klarifikasi dan pemeriksaan terhadap bukti menjadi langkah penting untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Beda Pilihan Tak Harus Memutus Persaudaraan

Pilkades pada dasarnya merupakan bagian dari demokrasi di tingkat desa. Warga memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai pertimbangan masing-masing.

Namun, kontestasi politik juga memiliki batas. Perbedaan dukungan tidak seharusnya berubah menjadi permusuhan, apalagi sampai merusak hubungan sosial yang telah terbangun selama bertahun-tahun.

Di Susukan, dinamika menjelang Pilkades menjadi pengingat bahwa siapa pun yang didukung warga, kehidupan bermasyarakat tetap harus berjalan.

Joni berharap polemik yang menerpanya tidak membuat suasana desa semakin panas. Ia memilih memberikan penjelasan dan berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan dengan kepala dingin.

Sebab, Pilkades pada akhirnya akan selesai. Namun, setelah proses pemilihan berakhir, warga tetap bertetangga, bertegur sapa, dan menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan yang sama.

Karena itu, persoalan yang belum terang sebaiknya diselesaikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan fakta, bukan dengan memperpanjang tudingan.

Harapan Joni sederhana: perbedaan politik tidak menghilangkan persaudaraan. Sebab, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, kerukunan warga Susukan tetap menjadi hal yang perlu dijaga bersama.

(Prabu Cakra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *