Bupati Tinjau Pelayanan Penghapusan Denda Pajak Ranmor

Tim Redaksi
15 Apr 2025 12:34
Daerah 0 208
2 menit membaca

Ungaran|Mediacakranews.com-Ratusan warga yang  memadati ruang utama Gedung UPPD Samsat Kabupaten Semarang di Sidomulyo , Ungaran Timur, Selasa (15/4/2025) siang,  merasa kaget dan senang . Pasalnya mereka mendapat sapaan dari Bupati Semarang H Ngesti Nugraha . Tak hanya itu, beberapa diantara mereka beruntung mendapat suvenir yang diserahkan langsung oleh Bupati. Ikut mendampingi Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa, Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani dan Kepala BKUD Rudibdo.

Menurut Bupati , kebijakan Gubernur Jawa Tengah menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tunggakan pokok pajaknya  sangat membantu warga yang memiliki tunggakan.  Tak hanya itu , Pemkab Semarang juga membantu kendaraan operasional  pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bantuan itu agar  memudahkan  warga di pedesaan yang jauh dari Samsat  untuk  membayar pajak.

Kepala BKUD Rudibdo menambahkan bantuan mobil  operasional pengelolaan pajak daerah itu dilengkapi dua unit personal computer (PC) , dua unit laptop , dua unit printer DOT matrix dan dua unit printer barcode.

Sementara itu Kepala UPPD Samsat Kabupaten Semarang Chairunnisa menjelaskan pembebasan denda dan tunggakan  pokok pajak kendaraan bermotor berlangsung 8 April sampai dengan 30 Juni 2025. Keringanan mendapat tanggapan antusias dari warga. Sebelum adanya kebijakan pembebasan , obyek pajak  yang membayar pajak berkisar antara 1.300-1.500  per hari. Di awal masa pembebasan ini, lanjutnya , tercatat lonjakan mencapai 2.500 – 3.000 obyek pajak per hari. “Pendapatan perhari mencapai Rp 900 juta atau naik hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya.

(*/Jun )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *