
Secang|Mediacakranews.com- Pemberian ganti untung pelepasan hak objek pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Yogyakarta – Bawen berjalan lancar
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung serba guna Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang Jawa Tengah .serta dihadiri kurang lebih 150 orang (Kamis 25/09/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya,Kepala Kantor BPN Kab. Magelang Bapak Sun Eddy Widijanto, A.Ptnh beserta tim.
Tim Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN); Pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol yogyakarta – Bawen Bapak Fajri Nukman, S.T., M.T.
Petugas dari BTN, BNI 46, Bank Mandiri dan BRI Magelang Kapolsek Secang diwakili, bhabinkamtibmas Bripka Budi P, Danramil Secang diwakili Babinsa Serka Jaenuri.
Kepala Desa Candiretno diwakili Sekdes Bapak M. Zumri beserta perangkat
desa serta warga penerima ganti untung sebanyak 71 bidang dari 13 desa.
Sambutan komitmen pengadaan tanah jalan tol yogyakarta – Bawen Bapak Fajri Nukman, S.T., M.T.
Terimakasih kepada bapak ibu yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta Bawen
Selain dapat uang tanah yang di buat jalan tol semoga mendapat pahala karena jalan itu akan digunakan setiap hari oleh banyak orang
Pemberian ganti untung tersebut tidak dikenakan pajak maupun biaya lain dalam kegiatan ini sehingga nilai yang diterima sesuai dengan yang tertulis disitu.
Mohon untuk bangunan yang ditinggal agar dilakukan pemutusan secara resmi kepada PLN, PDAM maupun internet agar tidak ada tunggakan
Nanti nilai yang akan diterima berupa buku tabungan sehingga nanti agar dilakukan pencocokan antara ganti rugi dan yang tertera di buku tabungan karena dari kami tidak ada potongan dan biaya apapun.
Sambutan Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang Sun Eddy Widijanto, antara lain “Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak ibu semua yang sudah berkenan hadir pada saat ini bapak ibu tidak hanya menerima uang ganti kerugian namun juga akan mendapat pahala karena tanah bapak ibu akan digunakan oleh orang banyak dan sangat bermanfaat”.ujarnya.
Kami berpesan uang yang diterima agar dapat dimanfaatkan sebaiknya untuk keperluan yang bermanfaat untuk keluarga dan dalam waktu depan kami dan PPK berkomitmen untuk secepatnya segara dilakukan pencairan bagi yang sudah memenuhi persyaratan bahkan bila memungkinkan akan dilaksanakan tiap minggu.
Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
(Marno)
Tidak ada komentar