
Kab.Semarang|Mediacakranews.com – Ahmad Nasikun, BSc., SH, resmi mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Dengan mengusung semboyan “Mewujudkan Jambu ASATU (Amanah, Sejahtera, Aktif, Transparan, Unggul)”, ia menawarkan sejumlah program yang berfokus pada tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan pemuda, serta keterbukaan anggaran.

Melalui gagasan Jambu ASATU, Ahmad Nasikun menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembangunan desa yang melibatkan masyarakat secara aktif. Program yang ditawarkan mencakup lima pilar utama, yakni pemerintahan yang amanah, peningkatan kesejahteraan, kegiatan desa yang aktif, transparansi pengelolaan anggaran, dan pengembangan desa yang unggul.
Menurut konsep yang ditawarkannya, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka peluang kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Amanah: Membangun Pemerintahan Desa yang Bersih
Pilar pertama yang diusung Ahmad Nasikun adalah Amanah. Ia berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Prinsip tersebut menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan desa.
Melalui komitmen ini, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berjalan secara tertib, mengedepankan kepentingan warga, serta mengutamakan pelayanan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sejahtera: Kas RT dan Pembukaan Peluang Kerja
Pada pilar kedua, yakni Sejahtera, Ahmad Nasikun menawarkan gagasan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT), sekaligus membuka peluang kerja bagi warga.
Salah satu program yang disampaikan adalah mengalokasikan 50 persen dari hasil pemanfaatan tanah bengkok yang menjadi hak Kepala Desa untuk Kas RT. Gagasan tersebut direncanakan dituangkan dalam kesepakatan tertulis di atas meterai.
Program ini ditawarkan sebagai upaya mendukung kegiatan kemasyarakatan dan memperkuat kemampuan RT dalam menjalankan berbagai kegiatan di lingkungan masing-masing.
Pelaksanaannya tentu perlu memperhatikan status dan ketentuan hukum mengenai tanah bengkok, sumber pendapatan yang dihasilkan, serta mekanisme penyaluran dan pertanggungjawabannya agar berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Ahmad Nasikun juga menawarkan sejumlah program untuk memperluas kesempatan kerja masyarakat, antara lain:
Peluang menjadi relawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai kebutuhan dan ketentuan program.
Kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk membuka akses program magang ke Jepang.
Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Optimalisasi aset produktif desa agar dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui program tersebut, ia ingin mendorong agar potensi desa tidak hanya menjadi sumber daya yang belum dimanfaatkan secara maksimal, tetapi dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian dan membuka kesempatan kerja bagi warga.
Aktif: Menghidupkan Kegiatan Desa dan Memberdayakan Pemuda
Pilar ketiga adalah Aktif. Ahmad Nasikun menawarkan penyelenggaraan kegiatan desa secara rutin dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan yang direncanakan meliputi agenda keagamaan, kebudayaan, hingga peringatan hari-hari nasional.
Dalam pelaksanaannya, ia ingin melibatkan lembaga dusun, lembaga desa, dan Karang Taruna agar masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial maupun kebudayaan.
Karang Taruna dan kelompok pemuda juga direncanakan mendapat peran sebagai pelaksana atau event organizer (EO) dalam berbagai kegiatan desa.
Dengan keterlibatan tersebut, pemuda diharapkan tidak sekadar menjadi peserta, tetapi turut memperoleh pengalaman dalam mengelola kegiatan, membangun kreativitas, serta mengembangkan kemampuan berorganisasi.
Transparan: Anggaran Desa Terbuka Untuk Masyarakat
Keterbukaan informasi menjadi salah satu poin yang ditawarkan melalui pilar Transparan.
Ahmad Nasikun menyampaikan komitmen untuk mendorong keterbukaan laporan keuangan desa melalui pemasangan informasi anggaran secara berkala di papan pengumuman desa.
Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui penggunaan anggaran dan ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Transparansi juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah desa dan warga. Melalui akses informasi yang lebih terbuka, masyarakat dapat menyampaikan masukan, mengajukan pertanyaan, serta mengikuti perkembangan program pembangunan.
Pelaksanaan program ini perlu diselaraskan dengan ketentuan keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan desa, termasuk perlindungan terhadap informasi yang tidak boleh dipublikasikan.
Unggul: Mendorong Desa Mandiri dan Pelayanan Berbasis Digital
Pilar kelima, Unggul, diarahkan pada pengembangan kemandirian desa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, serta pemanfaatan teknologi.
Ahmad Nasikun menawarkan sejumlah langkah, di antaranya:
1. Mewujudkan kemandirian desa
Mendorong kerja sama untuk mengembangkan potensi desa di berbagai sektor sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Mengadakan seminar dan pelatihan secara berkala untuk memperluas wawasan serta meningkatkan kemampuan masyarakat.
3. Mendorong pemerataan pembangunan
Mengupayakan pembangunan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah desa, disertai perhatian terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.
4. Mengembangkan digitalisasi pelayanan publik
Menggagas pembuatan Aplikasi Komunikasi Desa sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi media penyampaian informasi, pengumuman kegiatan, aspirasi warga, serta komunikasi mengenai pelayanan publik.
Apabila direalisasikan, pengembangan layanan digital perlu disertai kesiapan infrastruktur, pengelolaan data yang aman, dan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Jambu ASATU, Komitmen yang Perlu Dibuktikan Melalui Pelaksanaan Program
Semboyan Jambu ASATU yang diusung Ahmad Nasikun, BSc., SH, merangkum lima gagasan yang ditawarkan kepada masyarakat Desa Jambu: Amanah, Sejahtera, Aktif, Transparan, dan Unggul.
Melalui lima pilar tersebut, ia menawarkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan pemerintahan.
Sejumlah program, seperti alokasi hasil pemanfaatan tanah bengkok untuk Kas RT, kerja sama pelatihan kerja ke Jepang, pengembangan BUMDes, hingga pembuatan aplikasi komunikasi desa, menjadi bagian dari gagasan yang disampaikan dalam pencalonannya.
Namun, realisasi setiap program nantinya akan bergantung pada kewenangan pemerintah desa, ketersediaan anggaran, ketentuan hukum, serta perencanaan dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, keterbukaan mengenai mekanisme pelaksanaan, sumber pembiayaan, target waktu, dan indikator keberhasilan akan menjadi bagian penting untuk menilai sejauh mana gagasan tersebut dapat diwujudkan.
Dengan membawa semboyan “Mewujudkan Jambu ASATU”, Ahmad Nasikun menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemerintahan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Program-program yang ditawarkan selanjutnya akan menjadi bagian dari ruang dialog publik mengenai arah pembangunan dan masa depan Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
(Prabu Cakra)
Tidak ada komentar