Oplus_16908288Jakarta|Mediacakranews.com-Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar, inisial FRM telah diamankan,” ujar Andri kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat dengan kasus narkoba. Pelantun lagu Sakura itu pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
(*)
Tidak ada komentar